PALEMBANG, MRS – DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyoroti serius lemahnya pengawasan sektor perkebunan yang dinilai belum sebanding dengan luas wilayah yang harus diawasi. Sorotan itu disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2025, Senin (27/4/2026).
Dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025, DPRD menegaskan pentingnya penguatan sistem pengawasan sebagai langkah awal sebelum mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor tersebut.
Saat ini, luas perkebunan di Sumatera Selatan mencapai jutaan hektar, namun jumlah tenaga pengawas bersertifikasi dinilai masih sangat terbatas.
Kondisi ini dinilai berisiko terhadap potensi kebocoran, pelanggaran, hingga tidak optimalnya pengelolaan sektor perkebunan yang seharusnya bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan.
“Pengawasan harus diperkuat terlebih dahulu. Tanpa itu, potensi besar dari sektor perkebunan tidak akan maksimal,” menjadi salah satu penekanan dalam rekomendasi DPRD.
Karena itu, DPRD Sumsel secara tegas merekomendasikan penambahan tenaga pengawas bersertifikasi, sekaligus mendorong alokasi anggaran untuk pelatihan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang tersebut.
Selain persoalan SDM, DPRD juga menyoroti keterbatasan anggaran pengawasan yang dinilai tidak sebanding dengan luas wilayah perkebunan yang mencapai jutaan hektar.
Tak hanya itu, DPRD turut mendorong pemerintah daerah untuk mulai memaksimalkan potensi sektor perkebunan, termasuk melalui skema retribusi bibit bersertifikasi sebagai sumber pendapatan baru bagi daerah.
Namun demikian, DPRD menegaskan bahwa optimalisasi pendapatan tidak akan berjalan efektif tanpa sistem pengawasan yang kuat dan terintegrasi.
Langkah ini menunjukkan arah kebijakan DPRD Sumsel yang tidak hanya menyoroti permasalahan, tetapi juga memberikan solusi konkret dalam penguatan tata kelola sektor perkebunan.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan tenaga profesional yang memadai, sektor perkebunan diharapkan mampu menjadi salah satu pilar utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.



















