PALEMBANG, MRS – DPRD Provinsi Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam mendukung program 100.000 Sultan Muda sebagai upaya mencetak wirausaha baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2025 yang digelar pada Senin (27/4/2026).
Namun, dukungan tersebut diiringi dengan catatan penting terkait perlunya penguatan data serta pembinaan berkelanjutan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar program berjalan efektif dan tepat sasaran.
Anggota DPRD Sumsel menilai, validitas data menjadi kunci utama dalam memastikan program benar-benar menyentuh pelaku usaha yang membutuhkan. Tanpa basis data yang kuat, potensi tumpang tindih maupun ketidaktepatan sasaran dinilai cukup besar.
Selain itu, pembinaan UMKM juga dinilai tidak kalah penting. DPRD menekankan bahwa program tidak boleh berhenti pada pemberian bantuan semata, melainkan harus diiringi pendampingan yang berkelanjutan, mulai dari peningkatan kapasitas, akses permodalan, hingga pemasaran.
Program 100.000 Sultan Muda sendiri diharapkan mampu menjadi motor penggerak lahirnya generasi pengusaha baru di Sumatera Selatan yang mandiri, inovatif, dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
DPRD juga mendorong sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, serta lembaga pendukung lainnya agar ekosistem UMKM dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.
Dengan penguatan data dan pembinaan yang tepat, program ini diyakini tidak hanya menciptakan pelaku usaha baru, tetapi juga meningkatkan kualitas dan daya saing UMKM di Sumatera Selatan.
Ke depan, DPRD Sumsel akan terus melakukan pengawasan agar implementasi program 100.000 Sultan Muda dapat berjalan optimal serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.


















