Pimpin Rakor Banjir Palembang, Herman Deru Bentuk Satgas dan Targetkan Perbaikan 21 Gorong-gorong

banner 468x60

PALEMBANG, MRS — Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, didampingi Wakil Gubernur Cik Ujang, memimpin langsung rapat koordinasi penanganan genangan dan banjir di Kota Palembang yang digelar di Ruang Rapat Bina Praja, Senin (4/5/2026).

Dalam forum yang melibatkan pemerintah pusat, provinsi, dan Pemerintah Kota Palembang tersebut, Herman Deru meminta seluruh pihak bersikap terbuka dan meninggalkan ego sektoral.

banner 336x280

“Belakangan ini banjir semakin meluas dan infrastruktur kurang memadai. Hak pejalan kaki dan penyandang disabilitas juga belum terpenuhi,” tegasnya.

Ia juga menyoroti kebingungan masyarakat terkait pembagian kewenangan antara pengembang dan pemerintah.

“Masyarakat belum bisa membedakan mana kewajiban developer dan mana kewajiban pemerintah. Karena itu, hasil rakor ini akan kita bawa ke kementerian,” ujarnya.

Herman Deru menegaskan, fokus penanganan banjir di Palembang dilakukan karena kota ini merupakan etalase Sumatera Selatan sekaligus cerminan kinerja pemerintah daerah.

Usai rapat, ia mengeluarkan sejumlah instruksi strategis, di antaranya pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Banjir melalui SK Gubernur yang melibatkan Balai Besar dan Pemkot Palembang guna mempercepat penanganan.

Selain itu, ia juga menginstruksikan pemantauan digital melalui CCTV di titik rawan banjir, serta pengawasan penimbunan bangunan melalui regulasi pemerintah kota.

Langkah konkret lainnya adalah perbaikan mendesak, termasuk aktivasi mesin pompa dan rehabilitasi bertahap terhadap 21 box culvert serta gorong-gorong yang terdampak atau tertusuk tiang LRT Palembang.

“Harus ada pemetaan kewenangan yang jelas, apakah menjadi tanggung jawab Pemkot, Pemprov, atau pemerintah pusat, seperti di Jalan Noerdin Panji, Demang Lebar Daun, hingga depan RS Siti Khodijah,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya penertiban bangunan yang berdiri di atas lahan bukan miliknya, serta pembenahan fasilitas publik seperti di Jembatan Ampera yang masih mengalami gangguan fungsi.

Sementara itu, Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyampaikan bahwa penyebab banjir berasal dari faktor alam dan perilaku manusia.

Ia menjelaskan, program jangka pendek Pemkot meliputi revitalisasi sungai, rekonstruksi drainase, pembangunan pompa pengendali banjir, pintu air, serta pemasangan CCTV.

“Ditemukan 11 titik genangan yang menjadi kewenangan Pemprov dan 19 titik lainnya kewenangan pemerintah pusat,” ungkapnya.

Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, menambahkan bahwa sistem polder di Sub-DAS Bendung menjadi salah satu solusi, meski masih terkendala kewenangan dan keberadaan bangunan di bantaran sungai.

Dalam rakor tersebut turut hadir Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional, Panji Krisna, serta sejumlah kepala OPD terkait.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *