DPRD OKU Bentuk 3 Pansus, Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025 Resmi Dimulai

banner 468x60

BATURAJA, MRS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mulai memasuki tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus). Langkah tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berlangsung secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Ketua DPRD OKU H. Sahril Elmi menerima dokumen pertanggungjawaban yang diserahkan Bupati Teddy Meilwansyah, Senin (6/7/2026). Dok. DPRD OKU.

Pembentukan tiga Pansus dilakukan dalam rapat paripurna DPRD OKU setelah mendengarkan penyampaian nota pengantar serta pandangan fraksi-fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

banner 336x280

Ketiga Pansus tersebut akan melakukan pembahasan secara mendalam terhadap dokumen pertanggungjawaban pemerintah daerah sesuai bidang tugas masing-masing. Selanjutnya, hasil pembahasan akan disampaikan dalam rapat paripurna sebagai bahan pengambilan keputusan DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025.

Melalui pembentukan Pansus, DPRD OKU ingin memastikan seluruh pelaksanaan program pembangunan, realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, serta pembiayaan yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun Anggaran 2025 dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain mengevaluasi realisasi anggaran, pembahasan tersebut juga menjadi momentum bagi DPRD untuk memberikan berbagai rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas perencanaan, efektivitas program, serta optimalisasi pelayanan publik pada tahun anggaran berikutnya.

Pimpinan DPRD OKU menegaskan bahwa fungsi pengawasan legislatif tidak hanya sebatas memeriksa aspek administratif, tetapi juga memastikan setiap rupiah anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten OKU.

Dengan dimulainya pembahasan melalui tiga Pansus tersebut, DPRD berharap proses evaluasi pertanggungjawaban APBD 2025 dapat berjalan objektif, profesional, dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD merupakan salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menjadi dasar evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik yang telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten OKU selama Tahun Anggaran 2025.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *