OKU SELATAN, MRS – Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) V kembali melanjutkan rangkaian Reses Masa Sidang VI Tahap II Tahun Anggaran 2026 dengan menggelar pertemuan bersama masyarakat di Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Senin ((6/7/2026), dalam agenda reses yang berlangsung pada 3–10 Juli 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Andie Dinialdie, S.E., M.M., bersama anggota DPRD Sumsel Dapil V, yakni Sri Mulyadi, Isyana Lonitasari, At Thahirah Putri Lestari, Fathan Qoribi, Andri Fitriansyah, dan Mirza Gumay.
Reses menjadi wadah dialog antara legislatif dan masyarakat untuk menghimpun berbagai aspirasi sekaligus mengevaluasi pelaksanaan pembangunan serta kualitas pelayanan publik di wilayah Kabupaten OKU Selatan.
Infrastruktur Masih Menjadi Aspirasi Utama
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat dari berbagai desa di Kecamatan Gunung Raya menyampaikan sejumlah kebutuhan prioritas yang dinilai mendesak untuk segera direalisasikan.
Aspirasi yang paling banyak disampaikan berkaitan dengan peningkatan kualitas infrastruktur jalan, pembangunan jembatan, perbaikan jaringan irigasi pertanian, normalisasi saluran drainase, hingga peningkatan fasilitas pendidikan dan pelayanan kesehatan.
Selain itu, masyarakat juga berharap adanya perhatian terhadap pengembangan sektor pertanian, bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), pemberdayaan UMKM, serta peningkatan pelayanan administrasi publik agar semakin cepat, mudah, dan berkualitas.
Andie Dinialdie: Reses Jadi Dasar Penyusunan Kebijakan
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Andie Dinialdie menegaskan bahwa reses merupakan bagian dari upaya DPRD mengoptimalkan fungsi representasi rakyat melalui penyerapan aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan.
Menurutnya, komunikasi yang terbangun selama kegiatan reses menjadi modal penting dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Melalui interaksi langsung dengan masyarakat, DPRD memperoleh informasi faktual mengenai berbagai dinamika pembangunan di daerah. Seluruh aspirasi yang diterima akan dianalisis sebagai salah satu dasar dalam penyusunan kebijakan, program pembangunan, serta penetapan prioritas anggaran agar pelaksanaannya semakin efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Andie Dinialdie.
Ia menambahkan, reses juga merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan konstitusional anggota DPRD kepada masyarakat yang telah memberikan amanah melalui proses demokrasi.
Menurut Andie, pembangunan daerah akan berjalan lebih efektif apabila seluruh kebijakan disusun berdasarkan kondisi riil dan kebutuhan masyarakat yang diperoleh melalui dialog langsung di lapangan.
Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat
Seluruh aspirasi yang dihimpun selama pelaksanaan reses akan dikaji sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan diperjuangkan dalam pembahasan program pembangunan maupun penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Para anggota DPRD Dapil V juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal berbagai usulan masyarakat agar dapat direalisasikan secara bertahap sesuai skala prioritas pembangunan daerah.
Pelaksanaan Reses Masa Sidang VI Tahap II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil V sendiri berlangsung pada 3–10 Juli 2026 dengan delapan titik pertemuan yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten OKU Selatan.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, DPRD Sumsel berharap sinergi antara masyarakat dan lembaga legislatif semakin kuat sehingga proses perencanaan pembangunan daerah dapat berjalan lebih partisipatif, transparan, dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat Kabupaten OKU Selatan.


















