OKU SELATAN, MRS – Kondisi infrastruktur yang masih membutuhkan perhatian menjadi aspirasi paling dominan dalam agenda Reses Masa Sidang VI Tahap II Tahun Anggaran 2026 yang digelar Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) V di Desa Kiwis Raya, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Senin (6/7/2026)

Reses yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Andie Dinialdie, S.E., M.M., bersama anggota DPRD Sumsel Dapil V, yakni Sri Mulyadi, Isyana Lonitasari, At Thahirah Putri Lestari, Fathan Qoribi, Andri Fitriansyah, dan Mirza Gumay.
Sejak dialog dimulai, masyarakat bergantian menyampaikan berbagai persoalan yang masih mereka hadapi. Mulai dari kondisi jalan yang memerlukan peningkatan, pembangunan jembatan penghubung, perbaikan jaringan irigasi pertanian, hingga kebutuhan fasilitas pelayanan publik yang dinilai masih perlu ditingkatkan.
Selain sektor infrastruktur, warga juga berharap pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap pengembangan pertanian, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, serta pemberdayaan pelaku usaha mikro dan kecil yang menjadi penopang ekonomi masyarakat desa.
Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan di tingkat provinsi.
“Melalui interaksi langsung dengan masyarakat, DPRD memperoleh informasi faktual mengenai berbagai dinamika pembangunan di daerah. Seluruh aspirasi yang diterima akan dianalisis sebagai salah satu dasar dalam penyusunan kebijakan, program pembangunan, serta penetapan prioritas anggaran agar pelaksanaannya semakin efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Andie.
Menurutnya, kegiatan reses merupakan bentuk nyata komitmen DPRD Sumsel dalam memastikan setiap kebijakan pembangunan benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat di lapangan, bukan sekadar berdasarkan laporan administratif.
Ia juga menegaskan bahwa reses menjadi bagian dari tanggung jawab moral dan konstitusional anggota DPRD kepada masyarakat yang telah memberikan amanah melalui proses demokrasi.
Seluruh aspirasi yang dihimpun selama kegiatan tersebut nantinya akan dibahas bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran daerah.
Pelaksanaan Reses Masa Sidang VI Tahap II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil V sendiri berlangsung pada 3–10 Juli 2026 dengan delapan titik pertemuan di sejumlah kecamatan di Kabupaten OKU Selatan.
Melalui kegiatan tersebut, DPRD Sumsel berharap sinergi antara masyarakat dan lembaga legislatif semakin kuat sehingga pembangunan di Kabupaten OKU Selatan dapat berjalan lebih merata, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


















