Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Serap Aspirasi Warga Sipatuhu, Reses Dapil V Perkuat Arah Pembangunan OKU Selatan

banner 468x60

OKU SELATAN, MRS – Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) V melanjutkan rangkaian Reses Masa Sidang VI Tahap II Tahun Anggaran 2026 dengan menggelar pertemuan bersama masyarakat di Desa Sipatuhu, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Selasa (7/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi secara langsung kepada para wakil rakyat, sekaligus memperkuat sinergi antara legislatif dan masyarakat dalam merumuskan prioritas pembangunan daerah.

banner 336x280

Dalam dialog yang berlangsung terbuka, warga menyampaikan sejumlah kebutuhan yang dinilai mendesak, mulai dari peningkatan infrastruktur jalan, pembangunan sarana irigasi pertanian, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, hingga dukungan terhadap pengembangan ekonomi masyarakat pedesaan.

Seluruh aspirasi yang dihimpun akan menjadi bahan pembahasan DPRD Provinsi Sumatera Selatan dalam proses penyusunan kebijakan, program pembangunan, maupun penganggaran daerah.

Reses Jadi Instrumen Menyerap Aspirasi Rakyat

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Andie Dinialdie, S.E., M.M., menegaskan bahwa reses merupakan bagian dari upaya DPRD mengoptimalkan fungsi perwakilan rakyat melalui penyerapan aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan.

Menurut Andie, komunikasi yang terbangun antara anggota legislatif dan masyarakat menjadi modal penting dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Melalui interaksi langsung dengan masyarakat, DPRD memperoleh informasi faktual mengenai berbagai dinamika pembangunan di daerah. Seluruh aspirasi yang diterima akan dianalisis sebagai salah satu dasar dalam penyusunan kebijakan, program pembangunan, serta penetapan prioritas anggaran agar pelaksanaannya semakin efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Andie Dinialdie.

Ia menambahkan, pelaksanaan reses juga merupakan bentuk pertanggungjawaban moral sekaligus konstitusional anggota DPRD kepada masyarakat yang telah memberikan amanah melalui proses demokrasi.

“Reses bukan hanya kewajiban formal anggota DPRD, tetapi menjadi ruang komunikasi yang sangat penting untuk memastikan kebijakan pemerintah benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Delapan Titik Pertemuan di Tiga Kecamatan

Pelaksanaan Reses Masa Sidang VI Tahap II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil V berlangsung selama 3–10 Juli 2026 dengan delapan titik pertemuan yang tersebar di tiga kecamatan di Kabupaten OKU Selatan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie bersama anggota DPRD Dapil V, yakni Sri Mulyadi, Isyana Lonitasari, At Thahirah Putri Lestari, Fathan Qoribi, Andri Fitriansyah, dan Mirza Gumay.

Melalui rangkaian reses tersebut, DPRD Sumsel berharap mampu memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kebutuhan masyarakat di daerah, sehingga kebijakan pembangunan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran, berkeadilan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten OKU Selatan maupun Sumatera Selatan secara keseluruhan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *