Ketua DPRD Sumsel Tegaskan Aspirasi Warga Tanjung Agung Akan Dikawal Hingga Menjadi Program Pembangunan

banner 468x60

OKU SELATAN, MRS – Komitmen DPRD Provinsi Sumatera Selatan dalam mengawal aspirasi masyarakat kembali ditegaskan melalui pelaksanaan Reses Masa Sidang VI Tahap II Tahun Anggaran 2026 di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara wakil rakyat dan masyarakat guna memastikan setiap kebutuhan pembangunan dapat diakomodasi dalam kebijakan pemerintah daerah.

banner 336x280

Reses dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Andie Dinialdie, S.E., M.M., didampingi Koordinator Reses Sri Mulyadi, S.E., M.Si., bersama anggota DPRD Sumsel Dapil V, yakni Isyana Lonitasari, S.H., At Thahirah Putri Lestari, S.E., Fathan Qoribi, S.T., Andri Fitriansyah, S.T., M.M., dan Mirza Gumay, S.IP.

Warga Sampaikan Berbagai Kebutuhan Pembangunan

Dalam dialog yang berlangsung interaktif, masyarakat Desa Tanjung Agung menyampaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi, terutama terkait peningkatan infrastruktur jalan, jembatan, jaringan irigasi pertanian, pelayanan kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga penguatan sektor pertanian dan UMKM.

Seluruh usulan tersebut dihimpun sebagai bahan evaluasi sekaligus menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan di tingkat Provinsi Sumatera Selatan.

Andie Dinialdie: Aspirasi Akan Dikawal Hingga Tahap Penganggaran

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie menegaskan bahwa reses merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional anggota DPRD dalam menjaga komunikasi yang berkelanjutan dengan masyarakat sekaligus memastikan kebijakan pembangunan tetap berpijak pada kebutuhan riil di lapangan.

“Melalui reses, kami dapat mengetahui secara langsung kebutuhan masyarakat di setiap wilayah. Seluruh aspirasi yang diterima akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan agar program yang dirumuskan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Andie Dinialdie.

Menurutnya, seluruh masukan masyarakat akan dianalisis dan diperjuangkan dalam pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan DPRD sehingga mampu melahirkan kebijakan yang tepat sasaran, berkeadilan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Perkuat Pembangunan Partisipatif

Sementara itu, Koordinator Reses Sri Mulyadi menjelaskan bahwa kegiatan reses menjadi sarana penting untuk memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi masyarakat sekaligus mengidentifikasi persoalan pembangunan yang memerlukan perhatian pemerintah.

Ia menegaskan seluruh aspirasi yang berkembang dalam forum tersebut akan dipelajari sesuai kewenangan DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan menjadi bagian dari proses penyusunan kebijakan daerah.

Pelaksanaan Reses Masa Sidang VI Tahap II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil V berlangsung pada 3–10 Juli 2026 di delapan titik yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten OKU Selatan.

Melalui rangkaian reses tersebut, DPRD Sumsel berharap proses perencanaan pembangunan semakin partisipatif, transparan, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan di Kabupaten OKU Selatan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *