BATURAJA, MRS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) resmi memiliki anggota baru. Dadang Wijaya dilantik sebagai Anggota DPRD OKU melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) dalam Rapat Paripurna XII DPRD Kabupaten OKU Masa Jabatan 2024–2029 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU, Senin (20/7/2026).

Pelantikan berlangsung khidmat dengan prosesi pengucapan sumpah dan janji jabatan, disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Alva Elan, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Pimpinan sidang menegaskan bahwa pelantikan anggota DPRD melalui mekanisme PAW merupakan amanat peraturan perundang-undangan guna mengisi kekosongan kursi legislatif sehingga fungsi kelembagaan DPRD tetap berjalan optimal.
“Selamat kepada Bapak Dadang Wijaya. Jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab sebagai wakil rakyat. Aspirasi masyarakat Kabupaten OKU harus menjadi prioritas utama dalam setiap langkah pengabdian,” ujar pimpinan sidang.
Fokus Kawal Infrastruktur dan Pendidikan
Usai resmi dilantik, Dadang Wijaya menyatakan komitmennya untuk segera bekerja memperjuangkan kepentingan masyarakat Kabupaten OKU, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) 2.
Ia menegaskan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pendidikan akan menjadi perhatian utama selama menjalankan amanah sebagai anggota DPRD.
“Amanah ini akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya. Saya ingin memastikan pembangunan infrastruktur berjalan merata dan akses pendidikan bagi masyarakat, khususnya anak-anak di Dapil 2, semakin baik. Aspirasi masyarakat akan menjadi pedoman dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat,” tegas Dadang.
Menurutnya, kepercayaan yang diberikan masyarakat harus dijawab dengan kerja nyata melalui fungsi legislasi, penganggaran, maupun pengawasan demi mendorong pembangunan daerah yang lebih merata.
Pemkab OKU Siap Perkuat Sinergi
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Alva Elan, yang hadir mewakili Pemerintah Kabupaten OKU, mengucapkan selamat kepada Dadang Wijaya atas pelantikannya sebagai anggota DPRD.
Ia menilai kolaborasi yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi faktor penting dalam mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten OKU siap memperkuat sinergi bersama DPRD dalam mengawal berbagai program prioritas daerah. Kami berharap kehadiran Bapak Dadang Wijaya dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten OKU,” ujar Alva Elan.
Perkuat Representasi Masyarakat
Dengan dilantiknya Dadang Wijaya melalui mekanisme PAW, komposisi DPRD Kabupaten OKU kembali lengkap sehingga diharapkan mampu memperkuat representasi masyarakat di lembaga legislatif.
Kehadirannya juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan, sekaligus memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah dalam mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Ogan Komering Ulu.

















