PALEMBANG, MRS – DPRD Provinsi Sumatera Selatan mulai mencermati Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan Pemerintah Provinsi Sumsel dalam Rapat Paripurna XXXVII DPRD Sumsel, Senin (22/6/2026).

Pembahasan tersebut menjadi tahapan penting dalam fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah sekaligus memastikan program pembangunan yang telah dijalankan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumatera Selatan.
Pencermatan dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Sumsel kembali mencatatkan prestasi dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kali secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Meski demikian, DPRD Sumsel menegaskan bahwa capaian opini WTP bukanlah tujuan akhir. Lebih penting dari itu adalah memastikan anggaran yang telah digunakan mampu menghasilkan program yang efektif, tepat sasaran, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD mulai menelaah berbagai aspek pelaksanaan APBD, mulai dari realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan, hingga capaian program strategis yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie menegaskan bahwa fungsi pengawasan legislatif akan terus diperkuat agar pelaksanaan pembangunan daerah berjalan sesuai perencanaan serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Pembahasan LPJ APBD 2025 juga menjadi momentum evaluasi terhadap berbagai program prioritas daerah di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, ekonomi kerakyatan, hingga pelayanan publik.
DPRD Sumsel menilai setiap kebijakan dan penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan serta memiliki dampak yang terukur bagi masyarakat.
Selain mencermati capaian program, DPRD juga akan memberikan berbagai rekomendasi strategis sebagai bahan perbaikan bagi Pemerintah Provinsi Sumsel dalam menyusun kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.
Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru sebelumnya menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, memperkuat transparansi, serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK RI.
Menurut Herman Deru, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut harus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran.
Melalui pembahasan LPJ APBD Tahun Anggaran 2025 ini, DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumsel diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga setiap rupiah APBD benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan Sumatera Selatan yang berkelanjutan.



















