Wagub Cik Ujang Tegaskan Sumsel Siap Jadi Penggerak Ekonomi Karbon Nasional, Sambut Kunker Komisi IV DPR RI

News195 Dilihat
banner 468x60

PALEMBANG, MRS – Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Cik Ujang menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumsel dalam mendukung pengelolaan penyerapan karbon hutan yang berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mitigasi perubahan iklim sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui ekonomi hijau.

banner 336x280

Komitmen tersebut disampaikan Cik Ujang saat menyambut Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI di Kantor Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah II Palembang, Jumat (17/7/2026). Kunjungan tersebut membahas penguatan tata kelola perizinan pemanfaatan penyerapan karbon di kawasan hutan produksi agar mampu menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Rombongan Komisi IV DPR RI dipimpin Ahmad Yohan bersama anggota I Ketut Suwendra, Firman Soebagyo, Muhammad Habibur Rochman, dan drh. Slamet.

Dalam sambutannya, Cik Ujang menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Sumatera Selatan sebagai lokasi pelaksanaan kunjungan kerja spesifik. Menurutnya, kehadiran Komisi IV DPR RI menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun tata kelola kehutanan yang berkelanjutan.

“Provinsi Sumatera Selatan memiliki komitmen kuat dalam mendukung agenda prioritas nasional mitigasi perubahan iklim melalui instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengelolaan hutan yang berkelanjutan serta sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah,” ujar Cik Ujang.

Sumsel Dukung Target Penurunan Emisi Nasional

Cik Ujang menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sumsel secara konsisten mendukung target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia melalui implementasi berbagai regulasi terkait ekonomi karbon.

Di antaranya melalui Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan.

Menurutnya, implementasi regulasi tersebut mulai menunjukkan hasil nyata, salah satunya melalui terbitnya Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 548 Tahun 2026 yang memberikan persetujuan penerbitan kredit karbon Non-SPE GRK kepada Sumatera Merang Peatland Project (SMPP) di Kabupaten Musi Banyuasin yang dikelola PT Global Alam Lestari.

“Proyek ini menjadi pilot project nasional yang membuktikan bahwa perlindungan dan restorasi lahan gambut mampu menghasilkan nilai ekonomi tanpa mengorbankan kelestarian hutan,” katanya.

Kelestarian Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Harus Berjalan Bersama

Dalam kesempatan itu, Cik Ujang menegaskan bahwa tata kelola karbon hutan harus dibangun di atas dua prinsip utama, yakni menjaga kelestarian kawasan hutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, perlindungan ekosistem gambut, pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta pelestarian keanekaragaman hayati harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan akses pendidikan, pembangunan fasilitas sosial, hingga penerapan mekanisme benefit sharing yang adil.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data tutupan lahan tahun 2024, Sumatera Selatan diperkirakan memiliki cadangan karbon mencapai 416 juta ton.

Potensi tersebut dinilai menjadi modal besar bagi Sumsel untuk berkontribusi terhadap target penurunan emisi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi hijau yang berkelanjutan.

Karena itu, Cik Ujang berharap Komisi IV DPR RI dapat terus memperkuat regulasi, pengawasan, serta implementasi kebijakan Nilai Ekonomi Karbon agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan terhindar dari praktik greenwashing.

“Kebijakan ekonomi karbon tidak hanya penting untuk mendukung pencapaian target penurunan emisi nasional, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi daerah dan masyarakat,” tegasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan Laksmi Wijayanti, Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah V Palembang Tuti Alawiyah Lubis, Pelaksana Tugas Kepala BPKH Wilayah II Palembang Eko Subagyo Widodo Putro, jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, serta para pemangku kepentingan di bidang kehutanan dan ekonomi karbon.

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *