Sekda Sumsel Edward Candra Percepat Peralihan Klinik BP KORPRI ke RSUD Siti Fatimah, Pelayanan Kesehatan Dipastikan Tetap Optimal

Berita, Daerah, Sumsel293 Dilihat
banner 468x60

PALEMBANG, MRS – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) mempercepat proses peralihan pengelolaan Klinik BP KORPRI ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah Provinsi Sumatera Selatan. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus menyesuaikan pengelolaan fasilitas kesehatan dengan ketentuan regulasi yang berlaku.

banner 336x280

Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Drs. H. Edward Candra, M.H., saat memimpin rapat penyerahan peralihan pengelolaan Klinik BP KORPRI kepada RSUD Siti Fatimah di Palembang, Jumat (17/7/2026).

Edward Candra mengatakan proses serah terima harus segera dituntaskan agar pelayanan kesehatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat tetap berjalan optimal tanpa menimbulkan gangguan yang berarti.

“Pengalihan Klinik BP KORPRI ini merupakan tindak lanjut dari regulasi yang ada. Selama ini klinik dikelola oleh Dinas Kesehatan, namun sesuai ketentuan pengelolaannya dialihkan ke RSUD Siti Fatimah agar dapat dikembangkan lebih baik dan memenuhi aspek regulasi,” ujar Edward.

Ia menegaskan seluruh tahapan administrasi dan aspek legal harus diselesaikan secara tertib sehingga proses transisi dapat berlangsung lancar.

Menurut Edward, Klinik BP KORPRI memiliki sejarah panjang dalam memberikan pelayanan kesehatan. Klinik yang telah berdiri sejak tahun 1960 tersebut selama puluhan tahun menjadi salah satu fasilitas kesehatan yang melayani ASN Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan maupun masyarakat umum.

Karena itu, ia meminta masa transisi tidak berlangsung terlalu lama agar pelayanan kepada masyarakat segera kembali berjalan normal.

“Tadi Kepala Dinas Kesehatan sudah menyampaikan pelayanan akan dihentikan sementara pada akhir bulan ini. Saya berharap RSUD Siti Fatimah segera menyusun langkah-langkah agar penghentian pelayanan tidak berlangsung lama. Fungsi klinik harus tetap berjalan dengan manajemen baru di bawah RSUD,” katanya.

Edward juga memastikan proses alih kelola tidak akan berdampak terhadap tenaga kesehatan maupun pegawai yang selama ini bertugas di Klinik BP KORPRI.

Menurutnya, seluruh pegawai tetap dapat melanjutkan pengabdian dengan sistem pengelolaan yang baru di bawah RSUD Siti Fatimah.

“Bagi pegawai yang selama ini bekerja di klinik, tempat pengabdiannya tetap sama, hanya pengelolaannya yang berubah. Jadi saya kira tidak ada persoalan,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut dijelaskan bahwa mulai 1 Agustus 2026, Klinik BP KORPRI akan ditutup sementara guna proses penataan organisasi, administrasi, dan manajemen oleh RSUD Siti Fatimah.

Edward optimistis setelah proses pembenahan selesai, kualitas layanan kesehatan akan semakin meningkat dengan dukungan sistem manajemen rumah sakit yang lebih profesional.

“Semoga dengan manajemen RSUD Siti Fatimah, pelayanan Klinik BP KORPRI menjadi semakin maju, profesional, dan prima sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi ASN maupun masyarakat sekitar,” ujarnya.

Mengakhiri arahannya, Edward Candra meminta seluruh perangkat daerah terkait segera menindaklanjuti seluruh proses peralihan secara cepat, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Segera tindak lanjuti peralihan klinik ini dengan tertib sesuai aturan dan tertib secara administrasi,” pungkasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *