MUARADUA, MRS – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar rapat pembahasan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026 di Aula Bapperida OKU Selatan, Senin (20/7/2026).

Rapat strategis tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan seluruh program pembangunan daerah tetap selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, kebutuhan masyarakat, serta kondisi fiskal daerah yang terus berkembang.
Kegiatan dipimpin langsung Kepala Bapperida OKU Selatan Yuniar S.Sos., M.Si., serta diikuti para kepala perangkat daerah, pejabat perencana, dan pemangku kepentingan terkait.
Dalam arahannya, Yuniar menegaskan bahwa perubahan RKPD bukan sekadar penyesuaian administrasi, melainkan momentum untuk menyempurnakan arah pembangunan agar lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah.
“Perubahan RKPD harus benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, selaras dengan prioritas pembangunan nasional maupun Provinsi Sumatera Selatan, serta memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program yang telah berjalan, sehingga kegiatan yang dinilai belum optimal dapat diperbaiki maupun disesuaikan melalui perubahan RKPD 2026.
Prioritaskan Program Berdampak Langsung
Dalam pembahasan tersebut, Bapperida menekankan pentingnya sinkronisasi program lintas perangkat daerah agar pelaksanaan pembangunan berjalan lebih terintegrasi dan tidak terjadi tumpang tindih kegiatan.
Sejumlah program prioritas yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi masyarakat, hingga pelayanan dasar menjadi fokus dalam penyusunan perubahan RKPD.
Selain itu, aspek efisiensi anggaran juga menjadi perhatian utama agar setiap rupiah belanja daerah memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Yuniar mengingatkan seluruh OPD untuk menyusun usulan program berdasarkan indikator kinerja yang jelas dan terukur sehingga target pembangunan daerah dapat dicapai secara optimal.
Perubahan RKPD Jadi Dasar Penyusunan APBD Perubahan
Perubahan RKPD Tahun 2026 nantinya akan menjadi dasar penyusunan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebelum dituangkan dalam Perubahan APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2026.
Karena itu, proses pembahasannya dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan dinamika pembangunan daerah, hasil evaluasi semester pertama, serta berbagai kebijakan terbaru dari pemerintah pusat.
Melalui rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan berharap seluruh perangkat daerah mampu menyusun program yang adaptif, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sinergi antarperangkat daerah juga diharapkan semakin kuat sehingga pembangunan di Kabupaten OKU Selatan dapat berjalan lebih efektif, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.














